Suatu instalasi penangkal petir harus dapat melindungi semua bagian dari struktur bangunan dan arealnya termasuk manusia serta peralatan yang ada didalamnya terhadap ancaman bahaya dan kerusakan akibat sambaran petir. Berikut ini akan dibahas mengenai cara menentukan besarnya kebutuhan bangunan akan proteksi petir menggunakan beberapa standart yaitu berdasarkan Peraturan Umum Instalasi Penangkal Petir, Nasional Fire Protection Association 780, International Electrotechnical Commision 1024-1-1.
A. Kebutuhan Bangunan Terhadap Instalasi Penangkal Petir Agar Terhindar dari Ancaman Bahaya Petir Berdasarkan Peraturan Umum Instalasi Penangkal Petir.
Jenis Bangunan yang perlu diberi penangkal petir dikelompokan menjadi :
1. Bangunan tinggi seperti gedung bertingkat, menara dan cerobong pabrik.
2. Bangunan penyimpanan bahan mudah meledak atau terbakar, misalnya pabrik amunisi, gudang bahan kimia.
3. Bangunan untuk kepentingan umum seperti gedung sekolah, stasiun, bandara dan sebagainya.
4. Bangunan yang mempunyai fungsi khusus dan nilai estetika misalnya museum, gedung arsip negara.
Besarnya kebutuhan suatu bangunan akan suatu instalasi proteksi petir ditentukan oleh besarnya kemungkinan kerusakan serta bahaya yang terjadi jika bangunan tersebut tersambar petir. Berdasarkan Peraturan umum Instalasi Penangkal Petir besarnya kebutuhan tersebut mengacu kepada penjumlahan indeks-indeks tertentu yang mewakili keadaan bangunan di suatu lokasi dan dituliskan sebagai berikut R = A+B+C+D+E. Dari persamaan tersebut maka akan terlihat bahwa semakin besar nilai indeks akan semakin besar pula resiko (R) yang di tanggung suatu bangunan sehingga semakin besar kebutuhan bangunan tersebut akan sistem proteksi petir.
Bebarapa Indeks perkiraan bahaya petir di tunjukkan ke dalam tabel berikut ini ;![]()
Indeks A : Bahaya Berdasarkan Jenis Bangunan, sumber : Direktorat Penyelidikan Masalah Bangunan. Peraturan Umum Instalasi Penangkal Petir untuk Bangunan di Indonesia. Hal 17.![]()
Indeks B : Bahaya Berdasarkan Konstruksi Bangunan, sumber : Direktorat Penyelidikan Masalah Bangunan. Peraturan Umum Instalasi Penangkal Petir untuk Bangunan di Indonesia. Hal 18.
Indeks C : Bahaya Berdasarkan Tinggi Bangunan, sumber : Direktorat Penyelidikan Masalah Bangunan. Peraturan Umum Instalasi Penangkal Petir Untuk Bangunan di Indonesia. Hal 19.
Indeks D : Bahaya Berdasarkan Situasi Bangunan, sumber : Direktorat Penyelidikan Masalah Bangunan. Peraturan Umum Instalasi Penangkal Petir untuk Bangunan di Indonesia. Hal 19.
Indeks E : Bahaya Berdasarkan Hari Guruh, sumber : Direktorat Penyelidikan Masalah Bangunan. Peraturan Umum Instalasi Penangkal Petir untuk Bangunan di Indonesia. Hal 19.
![]()
Dengan memperhatikan keadaan di tempat yang hendak di cari resikonya dan kemudian menjumlahkan indeks - indeks tersebut di peroleh suatu perkiraan bahaya yang di tanggung bangunan dan tingkat yang harus di terapkan. Di samping ini adalah tabel Perkiraan bahaya Sambaran Petir Berdasarkan PUPP, sumber : Direktorat Penyelidikan Masalah Bangunan. Peraturan Umum Instalasi Penangkal Petir untuk Bangunan di Indonesia. Hal 19.
B. Kebutuhan Bangunan Terhadap Instalasi Penangkal Petir Agar Terhindar dari Ancaman Bahaya Petir Berdasarkan National Fire Protection Association (NFPA) 780.
Cara penentuan yang di gunakan pada standar NFPA 780 hampir sama dengan cara yang digunakan pada PUPP yaitu dengan menjumlahkan beberapa indeks yang mewakili keadaan lokasi struktur bangunan berada kemudian hasil penjumlahan di bagi dengan indeks yang mewakili isokerainic level di daerah tersebut. Secara matematik dituliskan sebagai : R + (A+B+C+D+E) / F.
Beberapa indeksnya di nyatakan sebagai berikut ;
Indeks A : Jenis Struktur, sumber : National Fire Protection Association 780. Hal 35

Indeks B : Jenis Konstruksi, sumber : National Fire Protection Association 780. Hal 35.
Indeks C : Lokasi Bangunan, sumber : National Fire Protection Association 780. Hal 35. ![]()
Indeks D : Topografi, sumber : National Fire Protection Association 780. Hal 35.
Indeks E : Penggunaan dan Isi Bangunan, sumber : National Fire Protection Association 780. Hal 35
![]()
Indeks F : Isokeraunic Level, sumber : National Fire Protection Association 780. Hal 35. ![]()
Tabel disamping ini menunjukan Perkiraan Kebutuhan Penangkal Petir Berdasarkan NFPA 780. Hal 34.
C. Kebutuhan Bangunan Terhadap Instalasi Penangkal Petir Agar Terhindar Dari Ancaman Bahaya Petir Berdasarkan International Electrotechnical Commision (IEC) 1024-1-1.
Untuk keperluan perhitungan yang lebih detail dan terperinci digunakan standart IEC 1024-1-1. Berdasarkan standart ini pemilihan tingkat proteksi yang memadai untuk suatu sistem proteksi petir didasarkan pada frekuensi sambaran petir langsung di daerah setempat (Nd) yang diperkirakan ke struktur yang di proteksi dan frekuensi sambaran petir tahunan di daerah setempat (Nc) yang diperbolehkan. Kerapatan kilat petir ke tanah atau kerapatan sambaran petir ke tanah rata-rata tahunan di daerah tempat struktur yang akan di proteksi. Nd - Ng.Ae.10^ / tahun. Dimana Ae adalah area cakupan dari struktur (m2) yaitu daerah permukaan tanah yang di anggap sebagai struktur yang mempunyai frekuensi sambaran petir langsung tahunan.
Daerah yang di proteksi adalah daerah di sekitar struktur 3h dimana h adalah tinggi struktur yang di proteksi. Contoh penentuan Ae ditunjukkan sebagai berikut : (a) Proyeksi ke bidang vertikal, (b) Proyeksi ke bidang horizontal. Pengambilan keputusan perlu atau tidaknya memasang sistem proteksi petir pada bangunan berdasarkan perhitungan Nd dan Nc dilakukan sebagai berikut : Jika NdNc diperlukan sistem proteksi petir dengan efisiensi E>1-(Nc/Nd) dengan tingkat proteksisesuai tabel 2.17.
Tabel 2.17. Efisiensi Sistem Proteksi Petir, sumber : Standar Engineering Pertamina 1999. Hal 20.
Sistem proteksi terhadap sambaran petir berdasarkan IEC TC 81 menjelaskan bahwa suatu instalasi penangkal petir yang terpasang sempurna harus terdiri dari 3 bagian, yaitu proteksi eksternal, proteksi internal dan sistem pembumian (grounding). Maka dari itu Flash Vectron Lightning Protection melakukan pengembangan dan penelitian di laboratorium serta dilapangan, berdasarkan usaha tersebut suatu rancangan system proteksi petir secara terpadu telah diterapkan oleh Flash Vectron Lightning Protection yaitu " SEVEN POINT PLAN ".
Di bawah ini beberapa tips untuk menghindari tersambar petir :
1. Jika anda melihat sambaran petir atau mendengar gelegar guruh segeralah menuju bangunan yang telah terlindungi dengan penangkal petir atau mendekatlah ke mobil atau truk.
2. Pakailah sepatu dari kulit atau karet yang tidak bocor, usahakan memakai kaos kaki yang kering, sebagai upaya memisahkan tubuh kita dari tanah sehingga petir enggan melalui tubuh kita.
3. Jika anda berada di luar rumah maka hindarilah berada di areal terbuka, tempat ketinggian, berada di tempat yang berair, di bawah pohon tinggi atau benda logam yang menjulang tinggi.
4. Jika tempat berlindung tidak ada, sebaiknya anda jongkok tapi hindari tangan anda menyentuh tanah dan jangan berbaring karena akan memudahkan penyaluran tenaga petir ke tanah.
5. Jika anda berada di luar ruangan maha hindari berdiri bergerombol dengan orang lain, buatlah jarak orang ke orang sekitar 5 meter.
6. Jika kita berada di areal terbuka dan merasakan rambut kita berdiri itu pertanda petir akan menyambar kita, kita harus melakukan gerakan rukuk yaitu menekuk badan ke arah depan (Syukur bila menghadap kiblat) dan menempatkan kedua tangan di lutut, cara ini akan membuat kita selamat.
7. Jika kita berada di dalam ruangan hindarilah berdiri dekat pintu, jendela dan tempat yang berair.
8. Perangkat elektronik seperti televisi, radio, komputer sebaiknya di matikan dan di cabut stop kontaknya, bila tidak memungkinkan menjauhlah dari perangkat elektronik tersebut.
9. Bagi kita menbawa HP, HT dan radio saku sebaiknya di matikan segera, pisahkan antena dengan body untuk mengurangi rangsangan petir menyambar.
10. Jika ada korban terkena sambaran petir tangani dengan hati-hati dan jangan dibawa bersama barang yang bermuatan listrik agar tidak terkena sambaran ulang.
11. Jika anda orang Jawa dan masih percaya pada legenda ucapkanlah "Amit-amit saya ini cucunya Ki Ageng Selo"


